Header Kanan

Mengobati sihir guna-guna

Bismillah
   Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam beserta keluarga dan sahabatnya.
   Dunia sihir dan perdukunan telah dikenal sejak zaman dahulu hingga zaman modern ini. Sihir yang dikenal pada zaman dahulu tidak jauh berbeda dengan apa yang ada pada zaman sekarang, hanya saja sihir yang ada pada zaman sekarang memiliki “kemasan” yang lebih variatif dan bersifat komersial. Sebut saja sihir, pelet, santet, guna-guna, tenung, kesurupan, gangguan makhluk halus dan semisalnya.
     Al-Quran dan as-Sunnah telah menjelaskan akan adanya sihir berikut cara pencegahan dan pengobatannya. Bahkan telah disebutkan dalam sirah nabawiyyah bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah disihir oleh seorang Yahudi bernama Labid bin al-A’sam, kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk memohon kesembuhan (HR Bukhori: 3095 dan Muslim: 2189). Itulah cara pengobatan sihir paling tepat yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim, yakni memohon kesembuhan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara-cara yang disyari’atkan. Karena itu, tidaklah patut seorang muslim menggadaikan aqidahnya dan menempuh jalan setan dengan mendatangi para dukun dan antek-anteknya.

Apa itu sihir?
   Berkata Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah,: “Sihir adalah buhul, jampi-jampi, dan ucapan yang diucapkan, tulisan yang ditulis serta diperbuat yang akan berpengaruh di badan, hati, akal orang yang disihir tanpa bersentuhan. Dan sihir memang benar-benar berpengaruh (pada seseorang), diantaranya bisa membunuh, membuat sakit, menghalangi suami istri berhubungan intim, dan diantaranya juga bisa menceraikan antara seorang dengan istrinya dan membuat keduanya saling membenci atau saling menyayangi” (Al-Mughni 10/104).

Hukum sihir dan mempelajarinya
   Sihir termasuk salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan mempelajarinya adalah perbuatan maksiat yang paling nista. Ia adalah satu dari sepuluh pembatal keislaman. (Lihat selengkapnya kitab Nawaqidhul Islam karya Muhammat at-Tamimi).

Hukum Islam bagi tukang sihir
   Berkata Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah: “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh. Telah diriwayatkan dari Umar, Utsman bin Affan, Ibnu Umar, Hafshah, Jundub bin Abdullah, Jundub bin Ka’ab, Qois bin Sa’at, Umar bin Abdul Aziz, dan ia adalah pendapatnya Abu Hanifah dan Imam Malik” (Al-Mughni: 10/115). Jundub bin Abdillah rodhiallahu ‘anhu berkata “Hukuman bagi tukang sihir adalah tebasan pedang”. (HR. Tirmidzi: 1460).

Ciri-ciri ‘orang pintar’ yang berstatus tukang sihir
Disebutkan oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafidhahullah dalam kitabnya ash-Sharimul Battar fit Tashaddi lis Saharatil Asyrar hlm 77, bahwa diantara ciri-ciri tukang sihir yang berkamuflase menjadi tabib, orang pintar, paranormal, atau yang lainnya, kata beliau diantaranya:
  1. Menanyakan kepada si sakit namanya dan nama ibunya
  2. Mengambil sesuatu yang berhubungan dengan si sakit (seperti: kain, kopiah, handuk, dll)
  3. Terkadang meminta untuk menyembelih hewan tertentu yang tidak disebut nama Allah. Terkadang mengoleskan darahnya ke bagian tubuh si sakit
  4. Menulis rajah-rajah (tulisan Arab yang terputus-putus kadang terbalik dan tidak bisa dibaca)
  5. Membaca jampi-jampi yang tidak bisa dipahami maksudnya
  6. Memerintah si sakit untuk menutup diri dari manusia selama beberapa waktu
  7. Terkadang memerintahkan kepadanya agar tidak menyentuh air selama beberapa waktu, biasanya 40 hari
  8. Memberikan sesuatu kepada si sakit lalu menyuruhnya untuk menguburkannya
Kiat menjaga diri dari sihir
Al-Qur’an telah menjelaskan kepada kita bagaimana seorang muslim membentengi diri dari kejahatan setan yang terkutuk beserta bala tentara dan budak-budaknya dari kalangan tukang sihir. Di antara cara untuk menjaga dari sihir atau guna-guna sebelum terjadi adalah:
  1. Berlindung kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari kejelekan setan, dan bacaan yang paling afdhal (utama) adalah al-Mu’awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas). Adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam selalu berlindung kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari jin dan ‘ain manusia (pengaruh buruk mata manusia), setelah turun surat al-Falaq dan an-Nas maka beliau meninggalkan yang lainnya. (HR Tirmidzi: 2058)
  2. Banyak beramal shalih, utamanya adalah tauhid kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena ia (tauhid)lah kebaikan yang paling dicintai Allah subhanahu wa ta’ala, sedangkan hal yang paling dicintai Allah subhanahu wa ta’ala adalah hal yang paling dibenci oleh setan dan jin-jin jahat.
  3. Memperbanyak membaca al-Qur’an dan dzikir-dzikir serta doa-doa shahih. Diantaranya adalah:
    • Membaca surat al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) tiga kali, di pagi dan sore hari. Sehungguhnya ia mencakupi dari segala sesuatu. (HR. Tirmidzi: 3575).
    • Membaca surat al-Baqarah. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat al-Baqarah. (HR. Muslim: 780)
    • Membaca ayat kursi. Barangsiapa membacanya ketika hendak tidur, Allah akan menjaganya dan setan tidak akan mendekatinya sampai subuh. (Diriwayatkan Bukhari dalam shahihnya secara mu’allaq (2311) dan disambung oleh an-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (959) dan sanadnya adalah shahih. Lihat Taghliqut Ta’liq 3/396 karya Ibnu Hajar al-Asqalani.)
    • Membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah. Apabila dibaca pada malam hari ia akan mencukupinya dari setan. (HR. Bukhari: 5009).
    • Dan dzikir-dzikir lainnya, utamanya adalah menetapi dzikir pagi-sore. Dan kitab yang paling bagus dalam hal ini adalah Hisnul Muslim karya Sa’id bin Wahf al-Qahthani yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
  4. Makan tujuh butir kurma ajwah setiap hari pada waktu pagi. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang di waktu pagi makan tujuh butir kurma ajwah, maka tidak akan membahayakannya hari itu racun ataupun sihir.” (HR. Bukhari: 5769)
Cara menghilangkan sihir dan guna-guna
   Kalau di atas tadi adalah tindakan preventif (pencegahan) bagi seorang muslim maka pada poin ini adalah bagaimana jika sudah terjadi?
   Banyak sekali kasus-kasus orang yang terindikasi kejahatan sihir, namun ia tidak tahu apa yang harus diperbuat? Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, ia berusaha untuk menghilangkannya melalui tukang sihir juga. Sihir dilawan dengan sihir! Setan dilawan dengan setan! Alangkah girangnya setan jika demikian. Ia telah berhasil membuat percaya orang bahwa dengan bantuan setan dan jin-lah urusan bisa selesai. Inilah jalan yang sesungguhnya, obat syar’i yang manjur:
Pertama: Berusaha untuk menemukan sumber dari sihir tersebut (buhul) kemudian menghancurkannya. Inilah cara yang paling efektif, sebagaimana yang terjadi pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. (HR. Bukhari: 3095, Muslim: 2189).
Kedua: Dengan cara ruqyah syar’iyyah.

Ruqyah Syar’iyyah
   Yaitu dengan cara membaca ayat-ayat dzikir yang shahih terutama al-Qur’an yang difirmankan Allah subhanahu wa ta’ala:


وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

   “Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman...” (QS. al-Isra’ [17]: 82).
      Diantara ayat-ayat tersebut adalah: Surat al-Fatihah, ayat kursi, al-Muawwidzatain, dan ayat-ayat yang lafadznya mengandung kehancuran sihir (seperti dalam surat al-A’raf ayat 118-119, Yunus ayat 81, Thaha ayat 69, dan lain-lain). (Lihat selengkapnya kitab an-Nusyrah hlm. 77)


Nasihat terakhir
Di penghujung tulisan ini, simaklah baik-baik dan renungkan himbauan berikut, karena seolah-olah ia adalah resep keberhasilan dari ruqyah Anda!
  1. Sesungguhnya ayat-ayat, dzikir-dzikir, dan doa-doa di atas betul-betul memiliki pengaruh yang hebat. Akan tetapi, pengaruhnya akan berbeda-beda bukan karena obatnya (ruqyah), melainkan - mungkin - karena telah dicampuri dengan wirid-wirid syirik dan dzikir-dzikir bid’ah yang dibenci Allah, atau terkadang karena lemahnya hati si pasien dan ketidakmantapan terhadap dzikir-dzikir yang syar’i tersebut atau hati yang diwarnai dengan gelapnya maksiat dan terombang-ambingnya dengan kelalaian dan syahwat, maka ia bagaikan busur panah yang kendur tidak akan lepas anak panahnya kecuali sangat lemah.
  2. Sesungguhnya ruqyah syar’iyyah tidak mesti ditangani oleh orang-orang tertentu. Seseorang bisa meruqyah dirinya sendiri atau meruqyah orang lain. Keshalihan dan ketaqwaan seseorang akan sangat berpengaruh terhadap kualitas ruqyahnya.
  3. Orang yang meruqyah hendaknya selalu meniatkan ruqyahnya hanya demi mengharap wajah Allah subhanahu wa ta’ala dan untuk menolong saudaranya, bukan sebagai profesi atau sumber penghasilan. Kemudian ruqyahnya ditempuh dengan jalur yang syar’i, di antaranya apabila yang diruqyah adalah wanita, agar tidak berkhalwat (berdua-duaan) tanpa didampingi mahramnya dan menyuruhnya untuk berhijab.
   Sesungguhnya ruqyah apabila dilandasi dengan hal tersebut akan bermanfaat dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala. Wallahu a’lam.
   
Oleh Abu Zaid hafidhohullah.

Sumber: Buletin “Al-Furqon” tahun ke 6 Volume 12 No. 1.

Posting Komentar

0 Komentar