Header Kanan

Buletin Dakwah Islam al-Furqon: Hijab Syar'i vs Hijab Gaul

bismillah,
Hijab syari vs hijab gaul shared by karyafikri.blogspot.com

Saudaraku kaum muslimah, sesungguhnya tetah diwajibkan atasmu. Bukan oleh ustadz, bukan kyai, bukan pula MUI yang mewajibkan perkaara ini, akan tetapi Allah robbul'alamin. Allah yang memberimu kehidupan, memberimu rezeki, memberimu keelokan rupa, dan memberimu berbagai macam kenikmatan. Tidak ada satu nikmat pun baik kecil maupun besara yang engkau rasakan melainkan dari Allah-lah datangnya.
 وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. (QS an-Nahl (16:53))

Wahai saudari Muslimah! Manusia yang tahu balas budi tidak akan pernah lupa dengan orang yang berjasa besar kepadanya. Seandainya engkau ditimpa musibah, engkau terlilit utang, diPHK dari pekerjaan, rumah dan kendaraan sudah tergadaikan, anak dan orang tuamu menelan biaya besar untuk pengobatan. Kemudian di saat seperti itu ada orang yang datang kepadamu memberi lapangan pekerjaan dengan upah yang menjanjikan, dia pun membantumu melunasi segala utangmu, dan menolongmu untuk mencicil membeli rumah dan kendaraan, sehingga dengan itu kehidupanmu pulih kembali setelah terpuruk tentu engkau tidak akan pernah melupakan budi baiknya. Jika ia meneleponmu untuk meminta datang ke rumahnya jam 01.00 dini hari, apakah engkau akan menundanya sampai esok hari?? Tidak, engkau pasti akan antusias memenuhi undangannya meskipun engkau sedang merasakan nikmat dalam kantukmu. Karena dia sangat berjasa dalam hidupmu.

Maka renungkanlah tentang kebaikan Allah yang terus tercurah kepadamu, udara yang engkau hirup adalah milik-Nya, bumi yang engkau pijak adalah bumi-Nya. Nah, sekarang Dia mengajakmu, wahai muslimah, untuk menutup auratmu dengan hijab syar'i. Siapa diantara kamu yang pandai berterimakasih, maka pasti akan serius dalam menyambut seruan robbul'alamin ini dan akan mencari tahu bagaimana kriteria hijab yang Allah inginkan untuk wanita muslimah. Setelah dia tahu bagaimana kriteria hijab yang diinginkan syari'at, dia akan melaksanakan tunttunan syariat itu apa pun resikonya, meskipun temannya menggunjingnya, atasannya menegur sikapnya, kerabatnya mengucilkannya, semua itu tidak menjadi masalah asalkan Allah ridho kepadanya, karena menurutnya keridhaan Allah adalah keridhaan yang paling agung dan paling utama untuk digapai.

Sebaliknya, orang yang kurang bisa berterimakasih tidak akan serius memenuhi panggilan ini, dia mengutamakan keridhaan manusia meskipun murka Allah yang ia terima. Dia enggan berhijab,, atau berhijab ala kadarnya asalkan manusia ridha padanya meskipun hijabnya belum memenuhi standar agama. Hijab gaul, ya itulah istilah yang ngetren untuk hijab gaya dan tidak memenuhi kriteria hijab syar'i.

Untuk bisa membedakan hijab yang sudah sesuai dengan kriteria syariat (hijab syar'i) dan hijab yang belum memenuhi kriteria syariat (hijab gaul) mari kita simak kriteria hijab syar'i berikut ini.

Syarat-syarat hijab wanita Muslimah
Sebelum kita bicarakan tentang syarat-syarat hijab bagi muslimah perlu kita dudukkan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan "hijab". Hijab yang kita maksud di sini tidak seperti yang dipahami umumnya masyarakat, sebagaimana mereka menganggap hijab adalah sekedar kerudung maupun penutup kepala dan dada. Padahal, ulama ketika berbicara tentang hijab yang mereka maksud adalah semua punutup aurat meliputi baju mulai dari bawah sampai atas termasuk kerudung, karena memang hijab secara makna bahasa adalah penutup, penghalang. Itulah hijab yang kita maksudkan di sini, adapun syarat-syarat hijab bagi muslimah adalah:
1. Menutup semua badan kecuali wajah dan telapak tangan (dua anggota ini diperselisihkan ulama')
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama pada anggota badan selain wajah dan telapak tangan bahwasannya ia wajib ditutup. Adapun untuk wajah dan telapak tangan maka mereka berselisih pendapat, sebigian mewajibkan menutupnya karena termasuk aurat dan sebagian lagi mengatakan bukan aurat sehingga sunnah hukumnya ditutup alias tidak wajib. Apapdan dun keadaaannya, yang jelas para ulama sepakat bahwa menutup dua anggota tersebut adalah yang terbaik daripada membukanya karena itu adalah sunnah wanita-wanita mulia dari kalangan istri-istri Nabi shalallahu 'alaihi wasallam dan shahabiyaat (sahabat dari kalangan wanita).

2. Hijab hendaknya tidak berupa perhiasan
Sebab, Allah melarang wanita untuk bertabarruj. Allah berfirman:

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Dan janganlah kamu bertabarruj seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. (QS al-Ahzaab (33:33))
Makna tabarruj adalah: seorang wanita menampakkan hiasannya dan keindahannya dan apa yang wajib disembunyikan dari sesuatu yang bisa mengundang perhatian lelaki.
Disamping itu, fungsi hijab adalah untuk menyembunyikan dan menutupi keindahan wanita dan hiasan-hiasannya agar tidak terlihat oleh kaum lelaki, sebagaimana yang Allah firmankan:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. (an-Nur (24:31))
Maka sungguh tidak masuk akal bila hijab justru berwujud hiasan, manik-manik dan pernak-pernik yang justru menjadikan wanita itu lebih menarik dan mencuri perhatian kaum lelaki.

3. Tidak tipis/ transparan
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda yang artinya:
Dua golongan manusia dari kalangan penduduk Neraka yang aku belum pernah melihatnya... (salah satunya beliau menyebutkan): wanita yang berpakaian tetapi telanjang... mereka itu tidak masuk Surga dan tidak mencium aromanya padahal aroma surga itu bisa dicium dari jarak sangat jauh.
Yang dimaksud oleh hadits di atas adalah wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga tampak apa yang ada di balik pakaian tersebut, mereka disebut berpakaian namun hakikatnya telanjang karena pakaian mereka tidak memiliki fungsi sebagai penutup aurat mereka.

4. Lebar dan tidak ketat
Larangan berpakaian ketat terdapat dalam hadits sebelumnya. Pakaian fungsinya untuk menutupi keindahan tubuh, pakaian yang ketat tidak menjalankan perannya sebagai penutup keindahan tubuh karena ia justru menampakkan lekukannya yang itu akan mengundang syahwat lelaki yang melihatnya.

5. Tidak berlumur parfum/ wewangian
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٌ أَصَابَتْ كَافُوْرًا فَلاَ تَشْهَدَنَّ مَعَنَا الْعِشَاءَ
Siapapun dari kalangan wanita yang terkena wewangian maka jangan hadir bersama kami dalam shalat isya'.

6. Tidak menyerupai pakaian pria
Ibnu Abbas rodhiallahu 'anhu berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَآءِ وَ الْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَآءِ بِالرِّجَالِ
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.
Yang dimaksud hadits ini adalah tidak diperkenankan bagi lelaki memakai pakaian atau aksesori yang khusus bagi kaum wanita demikian juga sebaliknya.

7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Merupakan sesuatu yang sudah mapan dalam agama kita bahwasanya kaum muslim baik laki-laki maupun perempuan tidak boleh menyerupai kaum kuffar dan musyrikin dalam ibadah mereka, perayaan-perayaan mereka, dan pakaian yang khusus bagi mereka. Sungguh sangat banyak nash-nash syariat yang menjelaskan tentang kaidah ini. Berkenaan dengan larangan menyerupai pakaian mereka, ada sebuah hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhu beliau berkata yang artinya:
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam melihatku memakai dua helai pakaian yang bercelupkan usfur (celupan berwarna kuning) maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir maka jangan kamu memakainya'.

8. Tidak berupa pakaian ketenaran
Berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiallahu 'anhu bahwasannya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
 من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة
Barang siapa memakai pakaian ketenaran di dunia maka Allah akan pakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian Allah menyalakan api padanya.
Yang dimaksud "pakaian ketenaran" adalah semua pakaian yang dipakai dengan maksud menjadikan diri pemakainya tersohor di kalangan manusia, baik berupa pakaian yang terlalu mewah dikenakan untuk berbangga-bangga dengan perhiasan dunia, maupun pakaian yang terlalu jelek untuk riya' dan menampakkan pemakainya sebagai ahli zuhud.
Demikianlah, semoga Allah melindungi kaum muslimin dan muslimat dari pakaian yang menyelisihi kriteria syariat. Semoga Allah membimbing kita semua menuju keridhaan-Nya. Aamiin yaa robbal'aalamiin.

Hafid Musthofa Abu Najah, Lc hafidhohullah.

Sumber: Buletin Dakwah Islam "al-Furqon" Tahun ke 12 Volume 3 No. 2

Posting Komentar

0 Komentar