Header Kanan

Cara daftar ulang kartu prabayar Indosat, Telkomsel, Three, Axis, XL, Smartfren agar tidak diblokir (mulai 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018)

Bismillah,
Berhubungan dengan  Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, yang menyatakan bahwa mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan seluruh pengguna / pelanggan operator seluler prabayar baru dan lama agar melakukan registrasi nomor kartu SIM untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), maka pada kesempatan kali ini saya berbagi cara daftar ulang (pengguna lama) untuk kartu prabayar Telkomsel, Indosat, XL, Axis, 3 (three), dan lainnya.

Untuk mempermudah dalam visualisasi saya membuatnya dalam bentuk gambar dan bisa sobat download dengan cepat dan disimpan di smartphone, tablet, laptop atau perangkat sobat lainnya. Berikut adalah cara daftar tersebut:
info daftar ulang kartu dan cara mendaftar berbagai operator (indosat, telkomsel, xl, axis, smartfreen, thtree, dan lain-lain) shared by karyafikri.blogspot.com
Secara umum pendaftaran adalah dengan format SMS:
NIK#NomorKK#
Contoh: 12345454141#3815685715087485689#
kemudian kirim ke 4444

Tetapi beberapa operator memiliki hal yang berbeda meskipun nomor tujuan tetap sama, yaitu 4444.

Dengan mendaftar ulang tersebut semoga nomor sobat tervalidasi dan juga dengan mengikuti arahan pemerintah untuk daftar nomor sesuai dengan data diri NIK dan Nomor KK semoga dapat membantu pemerintah dalam mengamankan / menertibkan data pengguna seluler sehingga sangat bermanfaat ke depannya seperti jika ada penipuan melalui nomor yang tidak dikenal dan sebagainya. Kita dukung penertiban ini, karena akan sangat berguna di masa yang akan datang, insyaAllah.
Sekian share kali ini, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar